SERANG | tangerangraya.co
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Wagub Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/9/2026).
Buyung Wiromo menggantikan Rusdy Sofyan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Pengukuhan tersebut turut disaksikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha.
“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yg berkaitan dengan kementerian dan lembaga,” kata Wagub Dimyati.
Menurut Dimyati, BPKP memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengendalian pemerintahan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Karena itu, pengawasan dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan atau ketika persoalan telah muncul.
Ia menjelaskan, pengendalian harus dilakukan melalui empat tahapan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. BPKP diharapkan dapat memberikan pendampingan secara berkelanjutan untuk membangun sistem pengendalian yang kuat di lingkungan Pemprov Banten.
“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujar Wagub Dimyati.
Dimyati juga berharap pengawasan BPKP dapat menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi berujung pada persoalan hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegas Wagub Dimyati.
Selain pengawasan, Dimyati meminta BPKP memberikan data dan masukan kepada Pemprov Banten sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 ditetapkan.
Menurutnya, BPKP memiliki kapasitas untuk membantu memetakan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah secara makro, termasuk mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran sehingga alokasi APBD dapat lebih efektif.
“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro menyatakan kesiapannya melanjutkan program serta pengawasan yang telah dibangun pejabat sebelumnya.
“Apa yang belum selesai akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub,” kata Buyung.
Menurut Buyung, salah satu aspek yang akan terus diperkuat adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sistem tersebut, kata dia, tidak hanya harus berjalan pada tataran teknis, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola dan budaya organisasi pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dan jajaran pimpinan tinggi dalam membangun lingkungan pengendalian melalui keteladanan.
“Budaya pemimpin yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan (penyimpangan),” pungkasnya. (ian/dam/hmi)