Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Rajeg Berakhir Damai

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai. Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.

“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sembari proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan, maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.

Musyawarah membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sembari menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang perlu dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *