Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Mayat di Pesisir Barat Bukan Korban Arupadatu I

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | tangerangraya.co

Polda Banten memastikan sesosok mayat yang ditemukan di perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Jumat (25/9/2026), tidak berkaitan dengan insiden hilangnya KM Arupadatu I.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.25 WIB oleh Binani (61), warga yang saat itu hendak melaut untuk mencari ikan. Ketika berada di sekitar perairan Pekon Balam, saksi melihat sesosok mayat mengambang di laut.

Mayat kemudian terbawa arus dan ombak hingga mendekati pesisir pantai Pekon Balam. Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan melakukan penjemputan dan membawa jenazah ke Puskesmas Pugung Tampak untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan proses identifikasi dan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jenazah diketahui bernama Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), seorang laki-laki yang tercatat sebagai warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Pihak keluarga kemudian membuat surat penolakan autopsi. Jenazah selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, berdasarkan informasi dan hasil identifikasi tersebut, jenazah yang ditemukan di perairan Pesisir Barat merupakan warga Lampung dan tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda.

“Kami memastikan bahwa penemuan mayat di perairan Pekon Balam, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I. Hasil identifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak terkait telah memastikan identitas korban sebagai Rangga Adriana, warga Lampung Barat,” ujar Maruli, Senin (28/9/2026).

Maruli mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta mengaitkan setiap penemuan jenazah di wilayah perairan dengan insiden KM Arupadatu I sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan verifikasi resmi.

Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Setiap informasi terkait KM Arupadatu I akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan resmi. Masyarakat kami harapkan mengutamakan informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” imbaunya. (hed/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *