Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Razia di Karawaci dan Neglasari, Satpol PP Kota Tangerang Amankan Empat Pasangan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah penginapan di Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik pelacuran sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, petugas menyasar sejumlah penginapan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam.

“ Kami kembali melancarkan operasi razia tadi malam dengan menyasar sejumlah penginapan, selama operasi razia ada empat pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang diamankan petugas,” ujar Teguh, Rabu (30/9/2026).

Menurut Teguh, para pasangan yang diamankan kemudian diberikan teguran dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kami sudah memberikan sanksi teguran tegas untuk ke depannya akan dilakukan pembinaan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” katanya.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah wilayah lain sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menekan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan daerah.

Teguh juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar Perda.

“Kami mengajak semua masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan aktif memberikan laporan jika menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar Perda,” pungkasnya.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *