Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Terkait Viral SPPG Polri di Lebak Mangkrak, Berikut Penjelasan Polres Lebak

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | tangerangraya.co

Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah Rangkasbitung yang beredar di masyarakat dan disebut dalam kondisi terbengkalai atau tidak terawat.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa, informasi tersebut perlu diluruskan. SPPG tersebut sejak selesai dibangun hingga saat ini memang belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan.

“Perlu kami luruskan bahwa SPPG tersebut memang sejak selesai dibangun sampai saat ini belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan. Jadi, kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi bukan karena ditinggalkan atau mangkrak,” ujar Moestafa.

Menurutnya, kondisi beberapa bagian area yang tampak ditumbuhi tanaman merupakan dampak dari fasilitas yang belum digunakan secara aktif. Hal tersebut tidak dapat serta-merta diartikan bahwa bangunan tersebut terbengkalai.

“Karena memang belum digunakan secara aktif, ada bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman. Namun hal tersebut bukan berarti fasilitas tersebut ditinggalkan atau terbengkalai, melainkan karena SPPG memang belum masuk tahap operasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Lebak terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana SPPG sebelum nantinya digunakan dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap sebelum SPPG tersebut nantinya digunakan dan beroperasi,” terangnya.

Kasihumas juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu kondisi hanya berdasarkan dokumentasi atau informasi yang beredar, tetapi tetap mengedepankan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, informasi yang menyebut SPPG Polri tersebut “terbengkalai” atau “mangkrak” perlu diluruskan. Kondisi sebenarnya adalah fasilitas tersebut belum beroperasi dan belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.

Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas dan berimbang kepada masyarakat serta memastikan setiap tahapan kesiapan fasilitas pelayanan berjalan sesuai ketentuan sebelum digunakan. (jat/eem/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *