Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sekolah Siaga! Siswa Jangan Ikut Demo

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar menyusul rencana aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/10/2026).

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang diterbitkan pada Senin (19/10/2026). Melalui surat tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang diminta mengawasi aktivitas siswa agar tidak mengikuti aksi demonstrasi ke Jakarta.

Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Supriyadi, mengatakan imbauan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi pengerahan massa dari kalangan peserta didik, khususnya tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

“Ini juga sebagai menindaklanjuti SE dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten serta hasil koordinasi dengan aparat kepolisian setempat terkait adanya rencana unjuk rasa,” kata Supriyadi di Tangerang, Senin.

Ia menjelaskan, pihak sekolah tidak diminta menerapkan perubahan skema absensi atau sistem pengawasan khusus seperti absensi ganda. Namun, setiap satuan pendidikan diminta meningkatkan intensitas pemantauan terhadap peserta didik selama jam pelajaran berlangsung.

“Kami mengimbau agar anak-anak kami, para siswa SD dan SMP, untuk tetap fokus terhadap proses pembelajaran dan menaati semua jam belajar di sekolah,” ujarnya.

Selain meminta sekolah meningkatkan pengawasan, Disdik Kabupaten Tangerang juga mengajak orang tua memperhatikan aktivitas anak, terutama di luar jam sekolah.

“Ruang lingkup kewajiban kami adalah pada jam sekolah. Untuk di luar itu kami sangat berharap peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan. Bila perlu, proses antar-jemput anak sekolah lebih diperhatikan,” katanya.

Supriyadi juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan mengikuti aksi unjuk rasa yang beredar melalui media sosial. Ia menegaskan, pelajar perlu mengutamakan pendidikan dan menjalankan kewajibannya sebagai peserta didik.

“Imbauan saya, para siswa tidak terprovokasi dan tidak ikut pada aksi-aksi yang belum menjadi tugas serta fungsi mereka,” ucapnya.

Polda Banten Sasar 41 Sekolah

Upaya pencegahan juga dilakukan Polda Banten. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) bersama jajaran satuan wilayah, kepolisian menyampaikan imbauan kepada pelajar SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) sederajat di Provinsi Banten, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan sekaligus mengingatkan pelajar agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta yang dikaitkan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

Imbauan disampaikan di 41 satuan pendidikan di wilayah hukum Polda Banten. Pelaksanaannya melibatkan Ditbinmas Polda Banten, para kapolres dan kapolsek, kasatbinmas, serta bhabinkamtibmas.

Direktur Binmas Polda Banten, Kombes Pol. Imam Tarmudi, bersama personel dan jajaran menyampaikan pesan agar pelajar tidak mudah terpengaruh ajakan pihak lain untuk mengikuti aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun mengganggu ketertiban umum.

“Adik-adik pelajar, hendaknya fokus pada pendidikan dan meraih cita-cita. Jangan mudah terpengaruh ajakan untuk turun ke jalan, terlebih apabila kegiatan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan diri. Masa depan kalian, masih panjang dan harus dipersiapkan melalui belajar, disiplin, serta perilaku yang positif,” demikian pesan Imam.

Para pelajar juga diingatkan untuk menghindari kenakalan remaja, mematuhi ketentuan hukum, serta menjaga nama baik sekolah dengan menunjukkan sikap santun dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian turut menyampaikan pesan Jenderal Hoegeng Iman Santosa: “Memang baik menjadi orang penting, tetapi lebih penting menjadi orang baik”.

Polda Banten menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif melalui pendekatan edukatif dan humanis untuk meningkatkan kesadaran hukum serta kedisiplinan di kalangan pelajar.

Imam menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membina generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan. (dam/hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *