Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pascaledakan, Ruko Pasar Cimanggis Terancam Dibongkar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG SELATAN | tangerangraya.co

Bangunan rumah toko (ruko) yang terdampak ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, dinilai tidak lagi layak digunakan karena mengalami kerusakan struktur yang parah. Kerusakan meliputi bagian kolom, balok induk, hingga pelat lantai.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bangunan yang terdampak perlu segera dibongkar untuk mengantisipasi risiko keruntuhan susulan yang dapat membahayakan masyarakat.

Menurut Pilar, tekanan udara berlebih (overpressure) akibat ledakan diduga menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian penting struktur bangunan.

“Hasil pengamatan kasatmata, terjadi buckling (pembengkokan) dan cracking (keretakan) pada struktur kolom, balok induk, hingga pelat lantai. Menurut kami ini sudah tidak layak digunakan kembali dan kemungkinan besar gedung-gedung ini akan segera di-demolis atau dihancurkan,” kata Pilar di Ciputat Timur, seperti dilansir Kompas, Senin (19/10/2026).

Pilar mengatakan, pembongkaran perlu segera dilakukan untuk mencegah potensi bahaya di sekitar lokasi yang telah dipasangi garis polisi.

“Bahaya, takutnya ada orang yang melintas atau pemulung yang masuk. Saya khawatir jika terjadi failure (kegagalan struktur), itu akan mengakibatkan bencana berikutnya. Ini yang perlu kita waspadai,” kata Pilar.

Sebagai langkah antisipasi, tim penilik dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan diterjunkan untuk memeriksa kelayakan bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

Namun, karena kawasan Pasar Cimanggis merupakan aset milik swasta yang belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu memanggil pihak pengelola untuk membahas teknis pembongkaran.

“Kami akan panggil pihak perusahaan pemilik area ruko untuk berdiskusi. Kalau pihak ruko mau bongkar sendiri harus sesuai standar yang kita punya, tetapi kalau tidak mampu, kami yang akan bantu lakukan pembongkaran,” kata Pilar. (wil/KMP/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *