Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PPID Tangsel Berkomitmen Hadirkan Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Transparan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGSEL | tangerangraya.co

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan PPID, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai informasi publik yang menjadi hak mereka sesuai aturan yang berlaku. Selain menyediakan layanan secara langsung, Pemkot Tangsel juga terus mengembangkan sistem digital agar proses memperoleh informasi dapat berlangsung lebih cepat dan mudah.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, akses informasi yang terbuka akan mendorong keterlibatan warga dalam mengawal pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, maka semakin besar pula kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin, Kamis (6/8/2026).

Benyamin menegaskan, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan informasi. Karena itu, Pemkot Tangsel terus melakukan transformasi digital melalui optimalisasi website perangkat daerah, layanan E-PPID, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Tangsel One.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi langkah penting agar pelayanan informasi publik semakin efektif, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan mudah dipahami.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mudah memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” katanya.

Selain pengembangan layanan digital, Pemkot Tangsel juga memperkuat kapasitas pengelola PPID di setiap perangkat daerah. Peningkatan standar pelayanan informasi serta evaluasi berkala bersama Komisi Informasi Provinsi Banten terus dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan secara optimal.

Benyamin menjelaskan, PPID memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan layanan informasi yang profesional dan terbuka, masyarakat diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Ia berharap budaya keterbukaan informasi dapat terus diterapkan di seluruh perangkat daerah sehingga pelayanan publik di Kota Tangsel semakin inovatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Transparansi adalah bagian dari pelayanan. Ketika informasi terbuka, masyarakat merasa dilibatkan, dan di situlah kepercayaan kepada pemerintah akan terus tumbuh. Itu yang terus kami bangun di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *