Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Pandeglang Lelang 45 Kendaraan Dinas Rusak

Bagikan: Facebook X WhatsApp

PANDEGLANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera melelang 45 kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat dan dinilai sudah tidak layak operasional. Penghapusan aset tersebut dilakukan untuk mengurangi beban neraca aset daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Subbagian Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Haytun Nufus, mengatakan proses penghapusan aset diawali dari usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usulan tersebut kemudian diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan kondisi fisik kendaraan di lapangan. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 45 kendaraan yang dinilai memenuhi syarat untuk dihapus dari daftar aset daerah dan selanjutnya dilelang.

Dari 45 kendaraan tersebut, sebanyak 31 unit merupakan sepeda motor, sedangkan 14 unit lainnya kendaraan roda empat.

Kendaraan roda empat yang masuk dalam daftar lelang antara lain dua unit bus, satu unit dump truck Toyota Dyna, satu unit ambulans, serta sejumlah kendaraan operasional lainnya.

Selain kendaraan dinas, BPKD Pandeglang juga memasukkan sejumlah barang inventaris pemerintah daerah yang sudah tidak digunakan ke dalam daftar aset yang akan dilelang.

Inventaris tersebut meliputi satu unit alat berat, 2.191 unit peralatan kantor, serta 352.034 eksemplar buku yang sudah tidak terpakai.

Seluruh aset tersebut akan melalui tahapan penilaian dan administrasi sebelum proses lelang dilaksanakan.

“Target tahun ini Rp30 juta. Tahun lalu realisasinya melampaui target. Kami berharap seluruh aset terjual, sehingga mampu menambah PAD sekaligus mengurangi beban administrasi aset pemerintah daerah,” kata Nufus. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *