Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PA Tigaraksa mencatat 5.124 perkara perceraian hingga Agustus 2026. Persoalan ekonomi yang dalam sejumlah kasus dipicu judi online turut menjadi sorotan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Judi online (judol) mulai menjadi salah satu persoalan yang turut muncul dalam perkara perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Persoalan ekonomi rumah tangga yang dipicu kebiasaan berjudi disebut dalam sejumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, mengatakan terdapat 5.124 perkara perceraian yang diajukan pasangan suami istri sepanjang Januari hingga Agustus 2026 di wilayah hukum PA Tigaraksa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.314 perkara di Kabupaten Tangerang dan 1.451 perkara di Kota Tangerang Selatan telah memperoleh putusan. Sementara perkara lainnya masih menjalani proses persidangan.

“Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita di Tangerang, Sabtu (16/8/2026).

Menurut Yasmita, mayoritas perkara perceraian yang ditangani PA Tigaraksa berkaitan dengan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Namun, dari fakta yang muncul selama proses persidangan, konflik tersebut dalam sejumlah kasus berkaitan erat dengan persoalan ekonomi keluarga.

Persoalan ekonomi itu, lanjut dia, terkadang dipicu oleh kebiasaan salah satu pasangan bermain judi online.

“Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial. Ketika aktivitas tersebut mengganggu kondisi ekonomi keluarga, persoalan dapat berkembang menjadi konflik antara pasangan suami istri.

Masalah keuangan rumah tangga kemudian dapat memicu perselisihan yang berlangsung terus-menerus hingga berujung pada pengajuan perkara perceraian.

Meski demikian, data PA Tigaraksa tersebut tidak berarti seluruh perkara perceraian disebabkan oleh judi online. Yasmita menegaskan bahwa penyebab perceraian yang ditangani pengadilan beragam, dengan perselisihan dan pertengkaran menjadi salah satu faktor yang banyak muncul.

Yasmita juga memaparkan sebaran perkara perceraian berdasarkan wilayah.

Di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cikupa tercatat sebagai wilayah dengan jumlah perkara perceraian terbanyak, yakni 277 perkara.

Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi, mencapai 368 perkara.

Tingginya angka perkara tersebut menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga masih menjadi salah satu perkara sosial yang perlu mendapatkan perhatian. Selain penyelesaian melalui jalur hukum, persoalan ekonomi keluarga dan dampak judi online juga membutuhkan upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

PA Tigaraksa hingga kini terus memproses perkara perceraian yang masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari ribuan perkara yang tercatat hingga Agustus 2026, sebagian telah memperoleh putusan, sedangkan perkara lainnya masih dalam proses persidangan.

Fenomena tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan judi online dapat memiliki dampak yang lebih luas terhadap kehidupan keluarga. Ketika aktivitas tersebut mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga, konsekuensinya dapat merembet pada hubungan pasangan dan ketahanan keluarga. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *