Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Modus Kaca Mobil Dipecah di BSD Serpong Uang Rp10 Juta dan HP Xiaomi Raib

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG SELATAN | tangerangraya.co

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan Sektor 1 BSD, Jalan Pinus Raya Blok D3 Nomor 24, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (28/10/2026) malam. Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp10 juta, satu unit telepon genggam Xiaomi, serta dompet berisi dokumen pribadi dan kartu ATM.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, peristiwa tersebut diketahui ketika korban hendak pulang setelah memarkirkan mobilnya di depan rumah seorang teman. Saat memeriksa kendaraannya, korban mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kanan telah pecah.

“Setelah memeriksa bagian dalam kendaraan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya hilang, yakni satu unit handphone Xiaomi, dompet berisi dokumen pribadi dan kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp10 juta,” ujar Suhardono kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Menurut Suhardono, pihaknya menerima informasi kejadian tersebut melalui Layanan Polisi 110. Personel piket fungsi Polsek Serpong yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Arif Bani Aji kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pendataan terhadap korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan. Korban juga diarahkan membuat laporan polisi agar perkara tersebut dapat ditangani lebih lanjut.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan serta melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Suhardono.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum maupun di depan rumah. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, khususnya di tempat yang mudah terlihat dari luar.

Selain itu, Suhardono mengingatkan warga untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

“Segera hubungi layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian di wilayah,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku dengan modus pecah kaca di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di depan rumah makan kawasan Serpong. Pelaku berinisial

HH (34) dan PS (33) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Sebuah iPhone puluhan juta rupiah digasak. “Dua pelaku diringkus polisi saat sedang beraksi,” katanya.

Setelah pelaku ditangkap, polisi menemukan barang bukti iPhone milik korban yang sempat digasak kedua pelaku. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo, senter, serta pecahan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. Termasuk laporan di wilayah Cipondoh pada 2025.(Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *