Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPP Tangerang Barat dan BPKD Perkuat Kepatuhan Pajak Bendahara SKPD

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui audiensi yang digelar di Ruang Kerja Kepala BPKD Kota Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan menjadi tindak lanjut Pelatihan Teknis Perpajakan Bendahara yang sebelumnya digelar KPP Pratama Tangerang Barat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. Pelatihan tersebut diikuti 40 bendahara SKPD.

Kepala KPP Pratama Tangerang Barat, Win Susilo Hari Endrias, mengatakan hasil pelatihan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, hasil evaluasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pembinaan di tingkat pemerintah daerah.

“Kami masih menemukan bahwa tingkat kepatuhan antar-OPD belum merata. Oleh karena itu, kami berharap BPKD dapat turut mengimbau para bendahara agar senantiasa menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” ujar Win.

Menurutnya, koordinasi antara KPP Pratama Tangerang Barat dan Pemkot Tangerang perlu terus diperkuat untuk memudahkan penyelesaian berbagai persoalan perpajakan yang muncul di lingkungan OPD.

“Hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah Kota Tangerang dan KPP Pratama Tangerang Barat perlu terus dipelihara. Kolaborasi yang erat akan memudahkan penyelesaian berbagai permasalahan perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas kepatuhan bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Selain mengevaluasi hasil pelatihan, audiensi juga membahas rekonsiliasi pajak pusat dan pajak daerah. Meskipun berita acara rekonsiliasi tidak lagi menjadi kewajiban tahunan, KPP Pratama Tangerang Barat menilai proses tersebut tetap penting sebagai sarana memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyambut baik evaluasi dan masukan yang disampaikan KPP Pratama Tangerang Barat. Ia memastikan hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam pembinaan bendahara SKPD.

“Kami mengapresiasi pendampingan yang telah diberikan kepada bendahara SKPD. Hasil evaluasi ini akan menjadi perhatian kami dalam melakukan pembinaan sehingga kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus meningkat,” ungkap Agus.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris BPKD Kota Tangerang Beben Machbuban dan Kepala Subbidang Akuntansi BPKD Kota Tangerang Dina Dharmayanti Indah.

Dari KPP Pratama Tangerang Barat, hadir Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Win Susilo Hari Endrias, Kepala Seksi Pelayanan Sugeng Slamet, Kepala Seksi Pengawasan V Mutaqin, serta Penyuluh Pajak Andi Febriansyah.

Melalui koordinasi berkelanjutan, KPP Pratama Tangerang Barat dan BPKD Kota Tangerang berkomitmen memperkuat tata kelola perpajakan bendahara pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *