Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ijazah MDA Diusulkan Jadi Syarat Masuk SMP

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tangerang mendorong agar ijazah Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) menjadi salah satu persyaratan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Gagasan tersebut dinilai dapat memperkuat pendidikan agama sekaligus mendorong anak-anak mengikuti pendidikan diniyah sejak tingkat dasar.

Sekretaris FKDT Kabupaten Tangerang, Saepudin, mengatakan MDA memiliki peran penting dalam memberikan bekal pendidikan keagamaan kepada anak. Menurutnya, lulusan pendidikan dasar diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga pengetahuan agama yang memadai.

“Kalau ijazah MDA menjadi salah satu syarat masuk SMP, tentu ini akan mendorong orang tua untuk memberikan pendidikan agama kepada anak-anaknya sejak dini,” ujar Saepudin, Kemarin.

Menurut Saepudin, kebijakan tersebut juga dapat memperkuat posisi pendidikan diniyah di tengah sistem pendidikan formal. MDA selama ini menjadi salah satu tempat anak-anak mendapatkan pembelajaran agama, mulai dari Al-Qur’an, fikih, akidah, akhlak hingga pendidikan keislaman lainnya.

Ia menilai pendidikan agama tidak seharusnya dipandang sebagai pelengkap. Pendidikan agama dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan moral anak di tengah perkembangan teknologi serta perubahan lingkungan sosial.

“Jangan sampai anak hanya mengejar nilai akademik, tetapi pendidikan agama dan akhlaknya justru terabaikan. MDA memiliki peran untuk melengkapi pendidikan yang diterima anak di sekolah formal,” katanya.

Saepudin berharap gagasan menjadikan ijazah MDA sebagai salah satu syarat masuk SMP dapat dibahas lebih serius bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan.

“Penerapan kebijakannya perlu disiapkan secara matang agar tidak memberatkan masyarakat maupun lembaga pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKDT Kabupaten Tangerang, Maman Abdurrahman, turut mendorong agar pendidikan diniyah mendapat perhatian lebih dalam kebijakan pendidikan di daerah.

“Kami menilai penguatan posisi MDA bukan semata-mata untuk kepentingan lembaga pendidikan diniyah, melainkan sebagai upaya membangun generasi yang memiliki keseimbangan antara kemampuan akademik, pengetahuan agama dan karakter,” katanya.

Menurut Maman, ijazah MDA sebagai salah satu syarat masuk SMP diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat sinergi antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tangerang.

“Mohon untuk pengoptimalan ataupun legalisasi tentang ijazah Diniyah tersebut dapat terealisasi di Kabupaten Tangerang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan untuk bisa memberikan sosialisasi,” katanya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *