Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Driver Maxim Dirampok Penumpang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Manajemen Maxim menyatakan akan mendampingi mitra pengemudinya yang menjadi korban perampokan oleh penumpang di kawasan Kampung Sangereng, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pihak aplikator juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam sebelum mobil dan barang-barang pribadinya dibawa kabur oleh pelaku berinisial MZA.

Head of Subdivision Maxim Tangerang, Tegar Junior Silalahi, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia memastikan perusahaan siap memberikan dukungan kepada korban serta membantu proses penanganan perkara.

“Sebagai bentuk dukungan, kami telah berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan hingga penanganan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tegar dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Tegar menambahkan, manajemen Maxim bersama komunitas mitra pengemudi akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan memberikan perhatian kepada korban.

“Maxim bersama dengan seluruh keluarga besar mitra pengemudi akan terus memberikan perhatian kami terhadap kasus ini dengan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada korban,” katanya.

Selain pendampingan, Maxim menyebut memiliki program perlindungan bagi mitra pengemudi melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Program tersebut menyediakan santunan bagi pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah dalam perjalanan.

Mitra yang membutuhkan informasi atau ingin mengajukan santunan dapat menghubungi kantor operasional Maxim terdekat, mengirimkan surat elektronik ke info@ypssisocial.org, atau mengakses laman resmi https://ypssisocial.org/.

Kasus ini bermula ketika korban menerima pesanan perjalanan dengan tujuan Perumahan Cendana. Sebelumnya, korban menjemput penumpang tersebut di kawasan Jagabaya, Parung Panjang.

Saat kendaraan berada sekitar 100 meter dari titik tujuan, penumpang yang belakangan diketahui berinisial MZA diduga mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menyerang korban. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian atas bibir dan kepala.

Korban kemudian ditendang hingga terjatuh keluar dari mobil. Pelaku selanjutnya membawa kabur kendaraan, dompet, dan telepon genggam milik korban.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil menangkap MZA di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Avanza, senjata tajam jenis golok, dan telepon genggam milik korban. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *