TANGERANG | tangerangraya.co
Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong pemerintah daerah memperkuat pelayanan perizinan dan penanaman modal agar lebih mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kemudahan investasi dinilai harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kholilah, mengatakan pelayanan perizinan tidak hanya perlu memberikan kemudahan bagi investor berskala besar, tetapi juga harus menjamin akses yang setara bagi pelaku usaha lokal.
Menurutnya, birokrasi yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Karena itu, proses perizinan harus memiliki prosedur yang jelas dan tidak membebani masyarakat dengan tahapan administratif yang berbelit-belit.
“Jangan sampai pelaku usaha yang ingin berinvestasi justru terkendala oleh proses perizinan yang berbelit-belit. Investor perlu mendapatkan kepastian, sementara pelaku UMKM juga harus memperoleh kemudahan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Kholilah menilai keberhasilan pembangunan ekonomi Kota Tangerang tidak cukup diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk. Investasi juga harus memberikan dampak nyata melalui pembukaan lapangan kerja, pertumbuhan usaha lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, UMKM merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan perhatian, termasuk dalam hal pendampingan legalitas dan pemenuhan persyaratan perizinan.
“Mereka juga bagian dari kekuatan ekonomi Kota Tangerang. Karena itu, jangan hanya perusahaan besar yang mendapat kemudahan. Pelaku UMKM perlu didampingi agar mudah mengurus legalitas, memahami prosedur perizinan, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” tegas Kholilah.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp22,54 triliun atau sekitar 149 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pada semester pertama 2026, realisasi investasi tercatat sebesar Rp11,734 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 29.887 orang.
Capaian tersebut dinilai menjadi peluang bagi Kota Tangerang untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, Kholilah mengingatkan agar peningkatan investasi diikuti pemerataan manfaat ekonomi sehingga pelaku usaha lokal dapat terlibat dalam rantai kegiatan usaha.
“Kami ingin kehadiran investasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Lapangan kerja bertambah, usaha lokal berkembang, dan UMKM punya peluang untuk naik kelas. Jadi, pertumbuhan ekonomi harus dirasakan sampai ke masyarakat kecil,” ungkapnya.
Selain mendorong kemudahan perizinan, Kholilah menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan memiliki standar yang jelas. Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, ketika muncul kendala dalam proses perizinan, pemerintah tidak cukup hanya memberikan penjelasan administratif. Pelaku usaha juga perlu memperoleh informasi mengenai solusi dan tahapan yang harus ditempuh.
“Kalau ada kendala perizinan, harus ada kejelasan penyelesaiannya. Jangan sampai masyarakat atau pelaku usaha dibiarkan kebingungan karena tidak tahu harus mengadu ke mana atau bagaimana melanjutkan prosesnya,” jelasnya. (Hab)