Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPAD Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | Tangerangraya.co

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang melaksanakan Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis dalam rangka Program Pengelolaan Arsip Tahun Anggaran 2026 tentang Pengelolaan Arsip Statis Daerah Kabupaten/Kota yang berlokasi di Ruang Al-Amanah, Lantai 5, Puspem Kota Tangerang, Rabu (19/8/26).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang melalui DPAD untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya akuisisi arsip statis, sekaligus mendorong tertib pengelolaan arsip yang memiliki nilai kesejarahan, informasi dan nilai guna berkelanjutan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang Engkos Zarkasyi menuturkan, arsip merupakan bagian penting dari perjalanan sebuah daerah. Karena itu, arsip yang memiliki nilai sejarah perlu diselamatkan, dilestarikan dan dikelola secara profesional.

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan rekam jejak perjalanan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat. Melalui akuisisi arsip statis, kita berupaya memastikan arsip-arsip yang memiliki nilai kesejarahan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun generasi yang akan datang,” ujar Engkos.

Ia menjelaskan, akuisisi arsip statis merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan kearsipan, khususnya dalam upaya menyelamatkan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan untuk menjadi bagian dari khazanah arsip daerah.

“Untuk itu, diperlukan pemahaman dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah maupun pihak terkait agar arsip yang bernilai sejarah dapat teridentifikasi dan diserahkan untuk dikelola sesuai dengan ketentuan kearsipan,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Arsip yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber informasi sekaligus bukti autentik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan pentingnya akuisisi arsip statis serta meningkatkan kepedulian terhadap penyelamatan arsip daerah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan kearsipan di Kota Tangerang. Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita tidak hanya menjaga dokumen, tetapi juga menjaga memori kolektif dan identitas daerah,” pungkas Engkos.

Melalui kegiatan ini, DPAD Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip statis serta memperkuat peran kearsipan sebagai sumber informasi, pengetahuan, dan memori kolektif yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *