Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Cekcok di Bus Berujung Penusukan, Dua Terduga Pelaku Diringkus

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | tangerangraya.co

Sat PJR Ditlantas Polda Banten meringkus dua orang berinisial AS (28) dan IS (29) yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap seorang calon penumpang bus. Peristiwa tersebut terjadi di depan Indomaret Sari Asih, Kota Serang, Selasa (6/10/26) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Banten Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar sedang melaksanakan patroli rutin di ruas jalan arteri Pakupatan hingga Serang Timur.

“Kejadian tersebut diketahui saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, sedang melaksanakan patroli rutin di ruas jalan arteri Pakupatan hingga Serang Timur. Saat melintas di depan Indomaret RS Sari Asih Kota Serang, petugas mendapati masyarakat meminta pertolongan dan memberhentikan kendaraan patroli. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet Bus,” terangnya, pada Rabu (7/10/26).

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Patroli PJR bersama korban kemudian mengejar Bus Asli Prima yang diketahui melaju ke arah Gerbang Tol Serang Timur.

“Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” katanya.

Maruli menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya hendak melakukan perjalanan menuju Cikarang, Jawa Barat, menggunakan bus jurusan Bandung.

“Saat hendak naik ke bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet bus. Cekcok tersebut diduga dipicu adanya permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus. Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah baju kemeja warna biru milik korban, satu buah KTP milik pengemudi bus, satu buah gunting, serta satu buah STNK bus.

Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua orang terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Maruli mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110,” imbaunya. (hed/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *