Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bayar PBB dan BPHTB di Kota Tangerang Kini Bisa dari Rumah, Ini Pilihan Kanalnya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses layanan digital bagi masyarakat, termasuk dalam pembayaran pajak daerah. Kini, wajib pajak dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara daring tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan.

Kemudahan tersebut disiapkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang dengan menyediakan sejumlah kanal pembayaran digital yang dapat diakses masyarakat kapan saja dan dari mana saja.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penyediaan beragam kanal pembayaran merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan pelayanan pajak yang praktis, cepat, dan aman.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman. Dengan banyaknya pilihan kanal pembayaran, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor apabila ingin memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan,” ujar Kiki.

Menurutnya, masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara langsung juga tetap diberikan pilihan. Transaksi secara tatap muka dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, gerai Alfamart, maupun Kantor Pos Indonesia.

Sementara bagi masyarakat yang memilih layanan digital, pembayaran PBB-P2 dan BPHTB dapat dilakukan melalui sejumlah platform yang telah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang.

Kanal tersebut di antaranya Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta berbagai kanal pembayaran elektronik lainnya.

Kiki menjelaskan, keberadaan berbagai pilihan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa terkendala jarak maupun waktu pelayanan.

“Khusus melalui Aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik sekaligus melakukan pembayaran pajak daerah secara praktis dalam satu aplikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi bagian dari langkah Pemkot Tangerang dalam membangun pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Terlebih, saat ini Pemkot Tangerang tengah menggelar Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang memberikan berbagai keringanan pembayaran pajak daerah selama periode 3 hingga 31 Agustus 2026.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pembayaran digital sekaligus berbagai insentif yang tersedia selama program berlangsung.

“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital, terutama bagi yang ingin mengikuti Program Pesta Diskon Kemerdekaan. Selain lebih praktis, pembayaran online juga dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menyesuaikan jam operasional pelayanan,” pungkas Kiki.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *