Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kepergok Bawa Motor Curian di Cisauk, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Kabur

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Flyover Cisauk, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial R alias D (44) diamankan setelah kepergok membawa sepeda motor hasil curian dengan cara menyetut kendaraan tersebut bersama rekannya.

Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran di Jalan Gunung Maloko, Kampung Setu, Desa Dandang, Kecamatan Cisauk.

Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.50 WIB di kawasan Flyover Cisauk, Jalan Raya Cisauk, Kelurahan Cisauk.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial A.G. (25) memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna putih-biru di lokasi tersebut. Saat itu, korban kehabisan bahan bakar sehingga meninggalkan kendaraannya untuk berjalan menuju Stasiun Kereta Api Cisauk.

Sekitar pukul 02.20 WIB, ketika kembali ke lokasi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam proses penyelidikan, petugas melihat dua orang mencurigakan di Jalan Gunung Maloko, Kampung Setu, Desa Dandang. Salah seorang mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan milik korban, sedangkan rekannya membantu dengan cara menyetut motor tersebut.

Saat petugas mendekat, satu orang berhasil melarikan diri. Sementara R alias D berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, R alias D mengakui telah membawa sepeda motor hasil curian dari kawasan Flyover Cisauk.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu unit Honda Vario warna putih-biru, satu buah kunci letter T, dua unit telepon genggam Android, serta satu dompet warna cokelat.

Polsek Cisauk masih menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan guna mengantisipasi pencurian.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *