Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Demokrat Setuju APBD Perubahan Delapan Catatan Mengemuka

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski menyatakan setuju, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut. Catatan itu mencakup besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), belanja barang dan jasa, hibah, sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur jalan hingga penanganan banjir.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Nonce mengatakan, perubahan APBD merupakan instrumen yang dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya maupun kondisi tertentu yang membutuhkan penyesuaian kebijakan fiskal daerah.

Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kebijakan fiskal juga harus mampu merespons kondisi aktual serta kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai pekerjaan memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lainnya. APBD harus dapat menjawab satu pertanyaan sederhana: apa yang berubah dan menjadi lebih baik dalam kehidupan masyarakat setelah uang rakyat tersebut dibelanjakan?,” ungkap Nonce saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, Senin (28/9/2026),

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur Perubahan APBD 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp8.327.728.799.860 dan Belanja Daerah sebesar Rp8.999.591.416.997,30.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp671,86 miliar.

Fraksi Demokrat mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pembahasan secara intensif pada 15-19 September 2026. Namun, Nonce menegaskan persetujuan APBD tidak boleh menghilangkan fungsi kritis DPRD dalam melakukan pengawasan.

Karena itu, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pertama, SiLPA sekitar Rp671,86 miliar dinilai perlu menjadi bahan evaluasi. Menurut Fraksi Demokrat, SiLPA memang merupakan sumber pembiayaan yang sah, tetapi besarnya SiLPA tidak semestinya hanya dilihat sebagai ketersediaan dana untuk menutup defisit pada tahun berikutnya.

Kedua, Fraksi Demokrat menyoroti struktur belanja daerah yang mencapai sekitar Rp8,999 triliun. Dari jumlah tersebut, Belanja Operasi sekitar Rp6,532 triliun dan Belanja Modal sekitar Rp1,746 triliun.

Di dalam Belanja Operasi terdapat Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp3,365 triliun, Belanja Hibah sekitar Rp431,13 miliar, sementara Belanja Bantuan Sosial sekitar Rp20,63 miliar.

Nonce mengatakan Fraksi Demokrat tidak mempersoalkan suatu pos anggaran hanya karena memiliki nilai besar. Namun, besarnya anggaran harus berbanding dengan manfaat yang dihasilkan.

“Khusus terhadap hibah, transparansi penerima, tujuan, besaran, proses verifikasi, dan pertanggungjawabannya harus diperketat,” terang Nonce.

Ketiga, Fraksi Demokrat menyoroti efisiensi anggaran pendidikan yang tercantum dalam laporan Badan Anggaran, termasuk peniadaan pendaftaran siswa baru Program Sekolah Gratis semester II dan beasiswa MBR.

Meski memahami adanya keterbatasan fiskal, Fraksi Demokrat meminta kualitas pelayanan dasar dan perbaikan ruang kelas tetap menjadi perhatian. Pendidikan, kata Nonce, merupakan investasi jangka panjang dan salah satu instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan.

Keempat, Fraksi Demokrat mencermati rekomendasi Badan Anggaran terkait peningkatan kelengkapan alat kesehatan dan pemenuhan dokter spesialis di RSUD Tigaraksa serta perlindungan terhadap UHC/Jamkesda.

Nonce mengatakan ukuran keberhasilan anggaran kesehatan tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang dialokasikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Karena itu kami meminta indikator pelayanan kesehatan berbasis hasil dan kepuasan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan APBD,” paparnya.

Kelima, Fraksi Demokrat mendukung rekomendasi Badan Anggaran mengenai digitalisasi dan integrasi sistem pemungutan pajak pada sektor yang masih dinilai rawan kebocoran. Di antaranya pajak restoran, perhotelan, potensi sektor olahraga dan hiburan tertentu, pemanfaatan bahu jalan untuk ducting kabel internet serta integrasi PBG dengan NJOP.

Menurut Nonce, aktivitas ekonomi Kabupaten Tangerang yang besar seharusnya dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD tanpa selalu membebani masyarakat melalui pungutan baru.

“Digitalisasi pajak harus menghasilkan transparansi, mengurangi transaksi manual, mempersempit potensi kebocoran, dan meningkatkan penerimaan daerah secara adil,” imbuhnya.

Keenam, Fraksi Demokrat menyoroti pembangunan infrastruktur jalan. Badan Anggaran mencatat perlunya perencanaan berbasis data dan kajian laboratorium mengenai karakter tanah serta kemampuan jalan menahan tonase kendaraan.

Persoalan perbaikan berulang di Jalan Raya Rajeg dan wilayah utara Kabupaten Tangerang juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat meminta pembangunan jalan mempertimbangkan kondisi tanah, drainase, beban kendaraan, kualitas material, umur teknis dan pengawasan pekerjaan.

“Jangan sampai APBD setiap tahun membayar kerusakan yang sama karena akar masalahnya tidak pernah diselesaikan,” jelas Nonce.

Ketujuh, Fraksi Demokrat menyoroti percepatan kegiatan fisik penanganan banjir senilai sekitar Rp8,7 miliar. Penanganan banjir dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari normalisasi dan kapasitas saluran, konektivitas drainase, daerah resapan, sedimentasi, tata ruang hingga pengendalian pembangunan.

Nonce menegaskan, keberhasilan penanganan banjir tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Yang lebih penting adalah berkurangnya titik, luas, kedalaman dan durasi genangan yang dirasakan masyarakat.

Kedelapan, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa postur Perubahan APBD dengan pendapatan sekitar Rp8,328 triliun dan belanja sekitar Rp8,999 triliun menunjukkan ruang fiskal daerah dipengaruhi dinamika penerimaan serta kebijakan fiskal antarpemerintahan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih cermat dalam menyusun asumsi pendapatan dan menentukan prioritas belanja.

Setelah mencermati seluruh proses pembahasan, hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD serta sejumlah catatan kritis yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan tersebut disertai penegasan agar seluruh rekomendasi Badan Anggaran dan catatan Fraksi Demokrat benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaannya.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan rekomendasi Badan Anggaran dan catatan Fraksi bukan sekadar pelengkap administrasi dalam dokumen persetujuan APBD,” imbuh Nonce.

Fraksi Demokrat juga meminta DPRD melalui alat kelengkapan dewan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026, terutama program dengan nilai anggaran besar, pelayanan dasar, infrastruktur, hibah, pengelolaan PAD serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Fraksi Demokrat berharap kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong Kabupaten Tangerang menuju masyarakat yang semakin sejahtera, maju dan berkeadilan. (dam/SN/hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *