Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Didorong Perkuat Legalitas Usaha

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota Tangerang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat legalitas usaha sebagai bagian dari upaya mengembangkan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.

Dorongan tersebut dilakukan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang dengan menggelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, legalitas menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.

Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya perlu fokus pada produk dan pemasaran, tetapi juga memahami aspek hukum serta administrasi yang mendukung kegiatan bisnis.

Materi sosialisasi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai bidang, yakni Ali Mochamad Sofi’i dari Kanwil DJP Banten, Santi Nikasih dari Kanwil Hukum Banten, serta Findy Oktavian Apriati dari Findmeera.

”Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan legalitas dan administrasi usaha. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memahami pilihan bentuk usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bisnis masing-masing,” papar Suli.

Menurut Suli, legalitas usaha juga dapat menjadi bagian dari persiapan UMKM untuk mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar.

Administrasi usaha yang tertata, lanjutnya, dapat memberikan dasar yang lebih jelas dalam menjalankan kegiatan bisnis sekaligus membangun kepercayaan dengan konsumen maupun mitra usaha.

”Antusiasme 100 peserta menunjukkan kebutuhan pelaku UMKM terhadap informasi mengenai aspek legal dan pengelolaan usaha,” kata Suli.

Pemkot Tangerang terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pemenuhan aspek legalitas usaha.

”Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya legalitas dan mampu mengelola usahanya secara lebih tertib. Dengan demikian, pelaku UMKM Kota Tangerang dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang pengembangan usaha secara berkelanjutan,” harapnya.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *