Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DLH Kota Tangerang Susun Aksi Pengurangan Merkuri

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengurangan risiko paparan merkuri. Salah satunya dilakukan dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) di Kota Tangerang.

Penyusunan RAD-PPM tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar DLH Kota Tangerang pada 15 dan 17 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal untuk membangun data dasar mengenai potensi serta sebaran merkuri di wilayah Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, penyusunan data dasar menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pengelolaan merkuri secara tepat. Inventarisasi diperlukan untuk mengetahui sumber, penggunaan, serta potensi risiko merkuri di berbagai sektor.

“Melalui inventarisasi yang baik, kita dapat mengetahui potensi dan sebaran merkuri secara lebih jelas. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pengurangan dan pengelolaan yang tepat,” ujar Yudi.

Dalam penyusunan data tersebut, DLH Kota Tangerang memberikan perhatian pada sejumlah sektor yang berpotensi berkaitan dengan penggunaan merkuri, khususnya fasilitas pelayanan kesehatan dan sektor industri.

”Fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian karena terdapat peralatan atau bahan tertentu yang berpotensi mengandung merkuri. Sementara pada sektor industri, inventarisasi diperlukan untuk mengetahui potensi penggunaan maupun keberadaan merkuri dalam proses dan kegiatan usaha,” jelasnya.

Melalui sosialisasi RAD-PPM, DLH Kota Tangerang mendorong pihak terkait untuk turut memberikan informasi yang diperlukan dalam proses inventarisasi. Kolaborasi antarsektor menjadi penting agar data yang disusun dapat menggambarkan kondisi secara lebih lengkap dan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.

”Upaya pengurangan merkuri juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak bahan berbahaya. Pengelolaan yang dilakukan sejak tahap inventarisasi diharapkan dapat mendorong penggunaan yang lebih terkendali dan pengurangan risiko paparan merkuri,” tutupnya. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *