Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

UHC Kota Tangerang Lewati 100 Persen

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Hingga 1 September 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Tangerang mencapai 100,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan cakupan penduduk yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan telah melampaui 100 persen.

Angka tersebut juga berada di atas cakupan UHC Provinsi Banten yang tercatat sebesar 98,84 persen. UHC menjadi salah satu indikator cakupan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama dalam melihat keterjangkauan penduduk terhadap program jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan perluasan kepesertaan JKN merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.

“Pemerintah daerah terus melakukan penguatan kepesertaan agar warga tidak menghadapi kendala dalam memperoleh jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan,” kata dr. Dini, Rabu (16/9/26).

Selain memperluas kepesertaan, Pemkot Tangerang juga memberikan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hingga tagihan 31 Agustus 2026, sebanyak 352.088 peserta JKN kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan Rp163 miliar untuk membiayai kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat,” paparnya.

Cakupan UHC Kota Tangerang juga meningkat dibandingkan akhir 2025. Pada 1 Desember 2025, cakupan UHC tercatat 99,86 persen dan kemudian meningkat hingga mencapai 100,45 persen pada September 2026.

“Di sisi lain, cakupan kepesertaan aktif JKN di Kota Tangerang hingga 1 September 2026 mencapai 87,30 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan cakupan kepesertaan aktif JKN Provinsi Banten yang berada pada angka 79,81 persen,” jelas dr. Dini.

Capaian UHC sebesar 100,45 persen menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan masyarakat.

Pemkot Tangerang selanjutnya akan terus memperkuat kepesertaan JKN serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaat program dapat diakses masyarakat secara optimal. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *