Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkotika Cair Juga Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Tangerangraya.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan lain di Kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Selain 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.

Informasi yang diperoleh, kapal tersebut memuat 157 dus rokok ilegal merek GD yang berasal dari China. Masing-masing boks tersebut berisi 50 slop. Satu slopnya berisi 10 bungkus rokok, yang masing-masing berisi 20 batang.

Jadi, total jumlah batang rokok ilegal yang disita petugas sebanyak 1.570.000 batang. Temuan tersebut menambah panjang daftar barang bukti yang disita petugas, selain 2,6 ton narkotika cair.

Kasus ini terungkap atas kerja sama BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Kapal MV Ocean Porter ini disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8), sebagai kado di Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI). SumberDaya Bahasa

Dalam operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan oleh petugas gabungan tersebut. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi, Selasa (18/8/26).

Suyudi menambahkan pengungkapan kasus ini selengkapnya akan dirilis oleh Menko Polkam pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya warga negara Myanmar yang diamankan. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *