Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

WNA di Tangerang Diawasi KetatKesbangpol Perkuat Pengawasan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang terus memperkuat kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kota Tangerang.

Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kesbangpol melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Winner Sumbiri Knitting Factory, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Wawan Fauzi itu melibatkan berbagai unsur lintas instansi. Pengawasan tersebut melibatkan Kesbangpol, Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil, DPMPTSP, Satpol PP, Kejaksaan, TNI, dan kepolisian.

Keterlibatan sejumlah instansi tersebut menjadi bagian dari sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Tangerang.

”Dalam pemantauan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap keberadaan serta dokumen keimigrasian WNA yang bekerja di perusahaan. Hasil pemeriksaan mencatat terdapat 14 WNA, terdiri dari 11 warga negara Sri Lanka dan tiga warga negara Filipina,” papar Wawan, dikutip Wartawan Minggu (27/9/2026).

Menurut Wawan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kewaspadaan dini sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat terpantau dengan baik. Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Pengawasan dan pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini. Kita memastikan keberadaan orang asing terdata dan aspek administrasi maupun ketentuan yang berlaku dapat terus dipantau bersama,” ujar Wawan.

Dari hasil evaluasi, tim mencatat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara berkala. Di antaranya pemantauan dokumen keimigrasian yang akan berakhir, pengecekan domisili WNA, serta koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan terkait adanya perbedaan upah antara pekerja WNA dan WNI pada pekerjaan yang dinilai memiliki kesamaan tugas.

”Tim juga mencatat adanya beberapa WNA yang perlu melakukan pembaruan atau penyampaian Surat Tanda Melapor (STM) kepada kepolisian,” katanya.

Kesbangpol Kota Tangerang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memperkuat kewaspadaan dini di wilayah.

Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Kota Tangerang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wil/dam/hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *