Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

UPTD PPD Samsat Ciledug Gencarkan Sosialisasi Program Diskon dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menggencarkan sosialisasi program diskon dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat yang tersebar di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Program yang berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026 ini merupakan kebijakan yang ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PPD Samsat Ciledug, H. Idham Kholid, mengatakan program tersebut dihadirkan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Hari Jadi Provinsi Banten ke-26.

“Pemerintah Provinsi Banten memberikan berbagai kemudahan dan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini,” ujar Idham di sela-sela kesibukannya, Selasa (18/8/2026).


Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.


“Di tengah kondisi ekonomi yang cukup sulit, pemerintah berupaya memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Karena itu, program ini diluncurkan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.


Idham juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut dengan mendatangi Kantor Samsat Ciledug maupun gerai-gerai Samsat yang telah tersedia di berbagai wilayah.


Ia menegaskan bahwa penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.

“Kami berharap antusiasme masyarakat semakin tinggi untuk memanfaatkan program ini. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan di Provinsi Banten,” tutupnya. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *