Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Trantib Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah yang meresahkan warga di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kota Tangerang, Kamis (15/10/2026).

Peninjauan dan penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kualitas lingkungan.

Plt. Camat Ciledug, Katrina Iswandari, menjelaskan bahwa anggota Trantib turun langsung ke lokasi untuk menangani laporan masyarakat dan memberikan pemahaman kepada warga mengenai aturan pembakaran sampah.

“Anggota langsung melakukan pendataan, memadamkan pembakaran sampah dan melakukan tindakan persuasif dengan menyosialisasikan aturan-aturan yang ada kepada oknum pelaku dan masyarakat sekitar lainnya,” papar Katrina.

Menurut Katrina, laporan masyarakat menjadi perhatian penting bagi aparatur kewilayahan dalam menangani gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah secara terbuka berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu warga dan berdampak terhadap kualitas udara.

“Aktivitas pembakaran sampah secara terbuka berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu warga sekitar dan berdampak terhadap kualitas udara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman,” jelasnya.

Trantib Kecamatan Ciledug mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun kesehatan warga lainnya.

Katrina juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan gangguan ketenteraman dan ketertiban kepada pihak terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Masyarakat yang menemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” imbaunya. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *