Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

TPP PPPK Ditingkatkan, Sachrudin Tekankan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Tangerang.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa penyesuaian TPP menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan aparatur harus dibarengi dengan tanggung jawab yang semakin besar. ASN diharapkan mampu menjaga disiplin serta meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja setelah adanya penyesuaian TPP.

“Penyesuaian TPP ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja. Karena kesejahteraan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, dengan hasil akhir berupa pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Sachrudin menuturkan, Pemkot Tangerang terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Untuk itu, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan ASN diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kesejahteraan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Ia pun mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang untuk menjadikan penyesuaian TPP sebagai dorongan dalam meningkatkan kompetensi dan produktivitas.

“Mari jadikan penyesuaian ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan. Kita ingin ASN Kota Tangerang semakin profesional, responsif, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *