Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sekolah di Kota Tangerang Terapkan PJJ, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah antisipatif menyusul adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Melalui Dinas Pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, untuk sementara dilakukan secara jarak jauh.

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tersebut mulai diberlakukan selama tiga hari sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik. Pelaksanaan awal dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 9 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, selama PJJ sekolah tetap berkewajiban memastikan kegiatan pembelajaran berjalan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Guru dapat menyampaikan materi, memberikan tugas, serta melakukan pendampingan kepada siswa melalui berbagai sarana pembelajaran yang selama ini telah digunakan sekolah.

Menurut Wahyudi, keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengantisipasi potensi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak.

“Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian,” ujarnya, Minggu (6/9/2026).

Ia menjelaskan, penerapan PJJ juga mengacu pada arahan dan surat edaran dari sejumlah pihak, mulai dari kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Pemerintah Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang selanjutnya akan memantau perkembangan kondisi di lapangan serta informasi dari instansi terkait. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah kebijakan PJJ perlu diperpanjang atau kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Aspek lingkungan dan kondisi kesehatan masyarakat menjadi sejumlah pertimbangan utama dalam evaluasi tersebut.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengikuti informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan kebijakan pendidikan selama kondisi tersebut.

Orang tua diharapkan turut mendampingi anak selama proses belajar dari rumah agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara optimal.

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas dalam menentukan kebijakan pendidikan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.(Zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *