Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sebut Ide Konyol dan Berisiko Picu Banjir Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pegiat dan aktivis peduli sungai yang juga Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menolak wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara terkait pembangunan rumah susun (rusun) di atas sungai.

Ade menilai gagasan tersebut perlu dikaji secara serius karena berpotensi mengganggu fungsi sungai dan meningkatkan risiko banjir.

“Kami menolak, itu ide konyol (membangun rusun di atas sungai). Jelas melanggar PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atas sungai,” tegas Ade, Senin (31/8/2026).

Menurut Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) tersebut, aliran sungai membutuhkan ruang yang cukup untuk menampung debit air. Karena itu, pembangunan struktur di atas sungai dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi aliran air.

“Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi. Ini tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana,” ujarnya.

Ade meminta Menteri PKP menghentikan wacana maupun kajian pembangunan hunian di atas sungai. Ia mendorong pemerintah mencari alternatif lokasi dengan memanfaatkan lahan negara maupun aset yang tersedia untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara. Ngapain di atas sungai? Lagian PKP mendingan fokus juga memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni,” katanya.

Ade menegaskan pihaknya akan terus menolak gagasan pembangunan rusun di atas sungai karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kebencanaan.

“Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide konyol tersebut. Sampai kapan pun kami tolak dan kami tentang,” tandasnya.

Wacana Rusun di Atas Sungai

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan.

Salah satu konsep yang sedang dipikirkan adalah pembangunan hunian tiga hingga empat lantai menggunakan struktur baja di atas sungai atau kali.

Menurut Maruarar, konsep tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk terkait kebutuhan material, perhitungan biaya, hingga regulasi yang diperlukan.

“Bagaimana suatu saat ada terobosan, misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja, tidak perlu lift, tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami,” kata Ara, sapaan Maruarar, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.

Ara menjelaskan, gagasan tersebut muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Kementerian PKP, kata dia, tengah menyiapkan tim untuk mengkaji berbagai terobosan dalam penyediaan hunian.

“Mungkin sekarang banyak yang bilang enggak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain karena tanah makin mahal. Saya lihat ada kali (sungai) banyak. Bagaimana, doain mudah-mudahan dua-tiga bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Ara mengatakan kajian tersebut nantinya akan mencakup kebutuhan baja, biaya pembangunan, hingga aspek regulasi. Pemerintah juga akan mempertimbangkan penerimaan masyarakat dan pengembang sebelum gagasan tersebut diterapkan.

“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan,” pungkasnya. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *