Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Disclaimers
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Limitation on Liability
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Copyright Policy
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
General
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan digital melalui Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat”.
Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, workshop ini juga bertujuan memperkuat kapasitas wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait layanan keuangan digital.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan berbasis teknologi harus diiringi dengan peningkatan literasi masyarakat. Hal itu penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.
“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.
Menurutnya, persoalan pinjol ilegal tidak hanya berkaitan dengan tingginya beban pinjaman, tetapi juga mencakup berbagai risiko lain seperti praktik penagihan yang melanggar etika, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial bagi korban dan keluarga.
Karena itu, Munir menilai masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan terpercaya agar mampu membedakan antara layanan Pindar yang resmi dengan pinjaman online ilegal.
Ia menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik karena media tidak hanya menjalankan fungsi penyampaian informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab edukasi dan kontrol sosial.
“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Munir menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak seharusnya hanya berfokus pada kasus negatif, tetapi juga perlu memberikan pemahaman mengenai manfaat, mekanisme kerja, regulasi, perlindungan konsumen, serta cara masyarakat mengakses layanan keuangan digital yang aman.
“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk media massa.
Menurutnya, industri tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran media menjadi penting untuk menghadirkan informasi yang berimbang, mudah dipahami, dan sesuai fakta.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
Workshop tersebut menghadirkan pembicara dari unsur regulator, industri, dan organisasi profesi. Materi yang dibahas mencakup perkembangan industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta strategi meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali mengapresiasi sinergi antara PWI dan AFPI dalam memperluas edukasi keuangan digital.
Menurutnya, keterlibatan insan pers menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat sekaligus membantu masyarakat terhindar dari praktik pinjaman online ilegal.
“Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” ujar Adief.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat dan peran aktif media akan menjadi faktor penting dalam mendorong perkembangan industri jasa keuangan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.(hmi)