Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PSM dan Kontribusinya untuk Kota Tangerang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Oleh: Dr. Ir. Muhammad Yus Firdaus, M.Si.
Dosen UNIS dan Pemerhati Sosial Masyarakat

Beberapa waktu lalu saya mendapat kesempatan mengisi kegiatan peningkatan kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Tangerang di Tangerang Convention Center (TCC), Cimone, pada 6 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pengukuhan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026–2031. Ada satu hal yang menarik perhatian saya. Saat ini terdapat 979 PSM yang tersebar di 13 kecamatan Kota Tangerang. Angka tersebut bukan sekadar jumlah.

Di baliknya ada orang-orang yang setiap hari bersentuhan langsung dengan persoalan sosial masyarakat, mulai dari pendampingan warga rentan, pendataan kesejahteraan sosial hingga keterlibatan dalam penanganan bencana.

Dalam konteks pelayanan publik, keberadaan PSM sangat penting. Pemerintah memiliki kewenangan, program dan anggaran, tetapi tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan masyarakat hanya melalui data administratif. Ada persoalan yang baru dapat dipahami ketika seseorang hadir langsung di tengah masyarakat.

Di sinilah PSM mempunyai posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk PSM dan IPSM, diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepedulian sosial.

Menurut saya, gagasan ini harus ditempatkan sebagai bagian dari cara baru membangun pelayanan publik: pemerintah tetap menjadi aktor penting, tetapi masyarakat juga menjadi bagian dari solusi.

Ketika saya berbicara mengenai komunikasi efektif dalam kegiatan tersebut, saya melihat bahwa kemampuan komunikasi merupakan salah satu modal utama PSM.

Mereka bekerja dengan manusia yang memiliki karakter, pengalaman dan persoalan berbeda. Karena itu, PSM tidak cukup hanya mampu berbicara. Mereka harus mampu mendengarkan.

Mendengarkan secara aktif berarti berusaha memahami apa yang disampaikan masyarakat, bukan sekadar menunggu mereka selesai berbicara. Dalam pekerjaan sosial, kemampuan ini penting untuk membangun kepercayaan. Warga yang sedang menghadapi persoalan belum tentu membutuhkan nasihat panjang.

Kadang mereka membutuhkan seseorang yang mau mendengarkan tanpa menghakimi. Dari proses itulah persoalan yang sebenarnya dapat dipahami. Kemampuan tersebut juga berkaitan dengan pemberdayaan.

PSM tidak seharusnya diposisikan sebagai orang yang selalu menyelesaikan persoalan masyarakat. PSM adalah pendamping. Bantuan memang diperlukan, tetapi bantuan yang baik seharusnya menjadi jalan menuju kemandirian.

Masyarakat perlu didorong agar mampu mengenali masalah, memahami pilihan, mengambil keputusan dan menggunakan sumber daya yang tersedia.

Cara berkomunikasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kalimat “Bapak tidak mampu mengurusnya” tentu berbeda dengan “Bagian mana yang masih dapat Bapak lakukan sendiri?” Kalimat kedua memberi ruang bagi warga untuk melihat bahwa dirinya masih memiliki kemampuan.

Karena itu, bahasa dalam pelayanan sosial sebaiknya bukan bahasa yang melemahkan, tetapi bahasa yang memberdayakan. PSM juga harus mampu menghadapi konflik.

Dalam pelayanan masyarakat, tidak semua persoalan berjalan mulus. Ada warga yang kecewa, marah atau memiliki kepentingan berbeda.

Dalam situasi seperti ini, PSM harus mampu mengendalikan diri, memahami masalah, memastikan persoalan tidak salah dipahami dan kemudian mengarahkan komunikasi pada solusi. Profesionalisme justru terlihat ketika seseorang mampu tetap tenang dalam situasi sulit.

Hal menarik lainnya, sekitar 80 persen PSM Kota Tangerang merupakan perempuan. Besarnya keterlibatan perempuan menunjukkan bahwa pekerjaan sosial memiliki dimensi hubungan antarmanusia yang kuat.

Kedekatan, kepedulian dan kemampuan berkomunikasi menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Potensi ini tentu perlu terus dikembangkan melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Tangerang juga telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PSM.

Insentif yang sebelumnya Rp100 ribu per bulan meningkat secara bertahap menjadi Rp150 ribu, Rp300 ribu hingga kini Rp500 ribu. Mulai 2026, pemerintah juga menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh PSM.

Kebijakan tersebut patut diapresiasi karena pengabdian sosial membutuhkan penghargaan sekaligus perlindungan.

Namun, menurut saya, kesejahteraan harus berjalan bersama peningkatan kapasitas. PSM perlu terus dibekali kemampuan komunikasi sosial, pendampingan, pemetaan masalah, penyelesaian konflik, koordinasi, literasi digital dan kemampuan melakukan rujukan.

Tidak semua persoalan harus ditangani sendiri. Justru kemampuan mengetahui batas peran dan berkoordinasi dengan lembaga yang tepat merupakan bagian dari profesionalisme.

Di atas semua itu, ada satu hal yang perlu diperkuat: PSM harus memberikan kontribusi nyata bagi Kota Tangerang.

Jangan sampai peran PSM hanya dipahami sebagai membantu masyarakat ketika terjadi masalah. PSM juga harus menjadi bagian dari proses membangun kota.

Mereka dapat menggerakkan kepedulian sosial, mengidentifikasi persoalan sejak dini, membantu masyarakat mengakses pelayanan pemerintah, mendukung kelompok rentan, memperkuat kesiapsiagaan bencana dan mendorong partisipasi warga.

Dengan 979 PSM yang tersebar di 13 kecamatan, Kota Tangerang sebenarnya memiliki modal sosial yang besar.

Jika pengalaman dan pengetahuan mereka dapat dikelola melalui IPSM, maka berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi pembelajaran bersama.

IPSM tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga dapat menjadi ruang koordinasi, pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas PSM.

Kontribusi PSM tidak harus selalu berbentuk program besar. Hal sederhana di lingkungan masyarakat pun memiliki arti.

Membantu warga memahami layanan pemerintah, mempertemukan masyarakat dengan pihak yang tepat, menguatkan kepedulian terhadap lansia dan kelompok rentan, membantu saat bencana, atau sekadar menjadi orang yang mau mendengarkan ketika warga menghadapi masalah merupakan bentuk kontribusi sosial yang nyata.

Karena itu, saya melihat PSM bukan hanya sebagai pelaksana pelayanan sosial, tetapi sebagai salah satu kekuatan masyarakat Kota Tangerang.

Pemerintah telah memberikan perhatian melalui peningkatan insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kini perhatian tersebut perlu diikuti dengan penguatan kapasitas dan ruang kontribusi yang semakin luas. Pada akhirnya, keberhasilan pekerjaan sosial bukan hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang diberikan atau berapa banyak persoalan yang ditangani.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat menjadi lebih mampu, lebih mandiri, mengetahui akses pelayanan, merasa dihargai dan berani mengambil keputusan untuk kehidupannya sendiri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *