Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polsek Pondok Aren Intensifkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Balap Liar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG SELATAN | tangerangraya.co

Polsek Pondok Aren meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Patroli Blue Light dan Razia Stasioner yang digelar pada Rabu (19/8/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Apel Polsek Pondok Aren dan melibatkan 10 personel kepolisian serta dua personel satuan pengamanan (satpam). Patroli dipimpin Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina, sedangkan apel dipimpin AKP Eko Purnomo.

Sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi sasaran patroli, salah satunya Jalan Graha Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren. Petugas juga menyisir sejumlah titik yang sebelumnya tercatat pernah terjadi tawuran maupun tindak kejahatan jalanan.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina mengatakan, patroli dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara preventif dan humanis guna memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Anne, Rabu (19/8/2026).

Selain patroli, petugas menggelar razia stasioner dengan memeriksa pengendara dan kendaraan yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta kesesuaian kendaraan dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak memiliki nomor polisi, serta tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan.

Anne menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam dan lokasi yang dianggap rawan sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran personel di lapangan akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadi tawuran, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun kejahatan jalanan lainnya.

Menurut Anne, patroli rutin diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

“Dengan kegiatan ini Polsek Pondok Aren berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *