Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Pasang Spanduk, Warga Waspada Penipuan Calo Kerja

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | tangerangraya.co

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar mewaspadai penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik percaloan dan penipuan lowongan kerja.

Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten menyosialisasikan imbauan kamtibmas bertajuk “Waspada Penipuan Calo Tenaga Kerja” melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis kawasan industri. Salah satunya di sekitar area PT Nikomas Gemilang, Kamis (8/10/2026).

Imbauan tersebut juga disebarluaskan melalui kanal media sosial resmi @PolsekCikandeOfficial agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanjairi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming kelulusan secara instan.

“Kami imbau masyarakat pencari kerja untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Proses rekrutmen perusahaan yang resmi, tidak dipungut biaya,” tegas Kompol Rudika.

Menurut Rudika, masyarakat perlu mengenali berbagai modus yang biasa digunakan calo tenaga kerja. Di antaranya meminta sejumlah uang di awal dengan alasan biaya administrasi, seragam, medical check-up, hingga uang pelicin dengan dalih menjamin pelamar diterima bekerja.

“Jangan sampai, karena tergiur janji pekerjaan, masyarakat justru mengalami kerugian. Ingat, jangan pernah mentransfer uang kepada siapapun dengan alasan biaya rekrutmen. Jika ada yang meminta uang untuk menjamin kelulusan, patut dicurigai sebagai modus penipuan,” ujarnya.

Selain permintaan uang, modus lainnya yakni pelamar dijanjikan dapat langsung bekerja tanpa melalui prosedur seleksi resmi perusahaan. Proses wawancara maupun seleksi juga terkadang dilakukan di lokasi yang tidak resmi dan bukan di kantor perusahaan bersangkutan.

Rudika mengingatkan para pencari kerja agar memperoleh informasi lowongan dari sumber resmi, seperti website perusahaan, Dinas Tenaga Kerja maupun bursa kerja resmi. Masyarakat juga diminta melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan sebelum mengikuti proses rekrutmen.

“Jangan menyerahkan dokumen pribadi asli seperti ijazah atau KTP kepada perorangan maupun calo. Pastikan seluruh informasi lowongan kerja, dilakukan cross-check langsung kepada perusahaan yang bersangkutan,” imbaunya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengelola kawasan industri bersama-sama menciptakan lingkungan industri yang bersih dari praktik percaloan tenaga kerja.

Apabila menemukan atau menjadi korban praktik penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Jika masyarakat menjadi korban atau melihat langsung praktik percaloan tenaga kerja, segera laporkan ke Polsek Cikande atau hubungi Layanan Call Center Polri di 110. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (mur/k6/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *