Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Masukkan alamat email Anda untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Tangerang Raya.

Gratis, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkot Tangerang Perkuat Peran Pekerja Sosial, Pengurus IPSM Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui pengukuhan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026-2031 di Tangerang Convention Center (TCC) Kota Tangerang, Kamis (6/8/2026).

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pekerja sosial dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat.

“IPSM menjadi wadah berhimpunnya para Pekerja Sosial Masyarakat yang memiliki peran penting sebagai koordinator sekaligus ruang berbagi pengalaman antaranggota. Kehadiran mereka menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, kepengurusan IPSM yang baru dikukuhkan akan menjalankan tugas selama periode 2026-2031.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki 979 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di seluruh wilayah. Mereka aktif mendampingi masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk penanganan kondisi darurat dan kebencanaan.

“PSM memiliki peran yang sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial. Mereka juga aktif membantu saat terjadi bencana maupun dalam berbagai kegiatan sosial lainnya,” jelas Acep.

Menurut Acep, perhatian pemerintah terhadap para pekerja sosial terus ditingkatkan. Selain pemberian insentif, Pemkot Tangerang juga memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran premi yang ditanggung pemerintah. (wil)

“Perhatian kepada para PSM terus meningkat dari tahun ke tahun. Besaran insentif yang sebelumnya Rp100 ribu per bulan kini meningkat menjadi Rp500 ribu per bulan, ditambah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Acep menjelaskan, seluruh PSM direkrut melalui mekanisme berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.

Melalui pengukuhan kepengurusan IPSM periode 2026-2031, Pemkot Tangerang berharap kolaborasi antara pemerintah dan pekerja sosial semakin kuat sehingga pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

“Dengan semangat gotong royong, IPSM diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya,” tutup Sachrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *