Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Tangerang Tegaskan Tak Ada Penyegelan GKPI Rajeg

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kepastian tersebut disampaikan Camat Rajeg, Oman Pariaman, setelah melakukan musyawarah bersama pengurus dan pendeta GKPI di Kantor Kecamatan Rajeg, Senin (28/9/2026).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Camat Rajeg Oman.

Oman menegaskan, pemerintah daerah terus mengedepankan dialog, komunikasi, dan koordinasi dengan seluruh pihak dalam menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tangerang.

“Pemerintah daerah memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan disikapi secara hati-hati, dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat maupun seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, baik yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat.

Menurutnya, komunikasi dan musyawarah perlu diutamakan apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), yang telah memfasilitasi pertemuan dan koordinasi terkait relokasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI.

“Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini Pak Camat dan Pak KUA yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah,” ujar Henri.

Henri mengatakan, pimpinan GKPI berkomitmen menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat. Berkaitan dengan peristiwa penghentian ibadah yang terjadi pada pekan sebelumnya, ia menyatakan pihak GKPI tidak akan menempuh langkah hukum.

“Jadi secara tegas kami sampaikan Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap saling mengasihi dan mengampuni menjadi hal yang diutamakan agar seluruh pihak dapat menahan diri dan berjalan bersama dalam membangun wilayah.

“Kita saling mengasihi, saling mengampuni, itu jauh lebih baik dari apa pun itu. Ketika kita sudah saling mengampuni, saling mengasihi, saya kira kita dapat berjalan bersama untuk membangun kecamatan kita ini,” imbuhnya.

Henri juga menyampaikan salam hormat serta ucapan terima kasih kepada pimpinan daerah yang telah memberikan perhatian kepada jemaat GKPI.

“Salam ke Pak Bupati juga yang sangat perhatian dengan kami, dan Pak Camat, dan semua aparat pemerintah kita di daerah ini. Kiranya tempat yang sudah disediakan itu dapat digunakan dengan baik untuk menyembah dan memuliakan nama Tuhan,” tutupnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2026), Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol, menyampaikan bahwa rumah doa GKPI Rajeg direlokasi ke lokasi baru di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis.

“Rumah Doa GKPI Tangerang dipindah ke daerah Kota Sutera, Pasar Kemis,” ujar Surya Sarjono Lumban Gaol.

Sarjono mengatakan, seluruh persiapan untuk pelaksanaan ibadah di rumah doa baru telah selesai dilakukan. Menurutnya, rumah doa tersebut siap digunakan kembali untuk kegiatan peribadatan mulai Minggu pekan tersebut.

“Persiapan telah dilakukan, ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilakukan di rumah doa baru,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *