Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Tangerang Tak Beri Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, AS, yang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

“Tidak ada, (pendampingan hukum),” kata Soma Atmaja, dikutip Wartawan, Selasa (29/9/2026)

Saat ini, proses pemeriksaan internal terhadap AS masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Soma meminta seluruh pihak bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan setelah seluruh tahapan selesai dan diperoleh kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan ekspos semua. Kalau sekarang kan sedang proses, jadi sabar dulu ya, oke. Pokoknya tunggu aja nanti,” ujarnya.

Menurut Soma, pemeriksaan internal membutuhkan waktu agar proses berjalan secara cermat, akurat, dan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi disiplin maupun tindakan lainnya apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Di tengah proses pemeriksaan, Soma memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk menjaga pelayanan tetap berlangsung, Pemkab Tangerang telah meminta Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang mengambil peran lebih aktif selama proses pemeriksaan terhadap Kasatpol PP berlangsung.

“Saya sudah minta Sekdis (Sekretaris Satpol PP) untuk lebih berperan. Karena organisasi kan harus tetap jalan, enggak bisa ditunda, pelayanan kan harus tetap dilaksanakan,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan tindakan asusila yang menyeret Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mencuat setelah sejumlah pegawai melakukan aksi solidaritas.

Para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasang poster di sejumlah ruangan bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault”. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap korban dalam kasus yang masih dalam proses pemeriksaan. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *