Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkab Perluas Jamsos Sektor Konstruksi dan Pekerja Rentan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Hal tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Selasa (08/09/26).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, serta turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin, Assisten Daerah II, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tangerang, direktur RSUD, serta kepala UPT Puskesmas.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan bahwa dinamika pembangunan di Kabupaten Tangerang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik, melainkan juga harus menyasar perlindungan bagi tenaga kerja yang berada di balik pembangunan tersebut.

“Pembangunan daerah terwujud berkat kerja keras dan keringat para pekerja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, terlindungi oleh negara,” ujar Sekda Soma.

Sekda Soma menekankan bahwa Pemkab Tangerang telah mengalokasikan program perlindungan bagi 500 ribu pekerja rentan sebuah capaian besar yang setara dengan tingkat provinsi. Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga mengalokasikan anggaran kesehatan sekitar Rp400 miliar guna memastikan seluruh warga terlayani di 4 RSUD dan 44 Puskesmas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sekda Soma juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga direktur rumah sakit untuk memastikan setiap proyek pekerjaan daerah termasuk Pengadaan Langsung (PL) mewajibkan para penyedia jasa (vendor) mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Tangerang yang menjadi contoh nasional dalam perlindungan pekerja rentan.

“Langkah Pemkab Tangerang melindungi 500 ribu pekerja rentan adalah best practice secara nasional. Melalui kolaborasi dan terbitnya SE Bupati ini, kita bersama-sama menyasar para buruh harian dan pekerja konstruksi, baik pada proyek APBD, APBN, maupun sektor swasta,” jelas Muhyidin.

Muhyidin menjelaskan, pekerja sektor jasa konstruksi dilindungi dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh (unlimited) sampai sembuh di RSUD maupun rumah sakit swasta yang bekerja sama, lengkap dengan layanan ambulans. Penyedia jasa atau vendor tidak perlu lagi mengeluar dana mandiri. Apabila terjadi risiko kematian, hak-hak ahli waris juga dipastikan diterima dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *