Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pajak Daerah Lebak Baru Terealisasi 61,76 Persen, Bapenda Kejar Target Akhir Tahun

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | tangerangraya.co

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus menggenjot penerimaan pajak daerah di tengah target pendapatan yang cukup besar pada 2026. Hingga 7 September 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat telah mencapai 61,76 persen dari total target yang ditetapkan.

Berdasarkan data resmi Bapenda Kabupaten Lebak, target pajak daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp250.350.758.300. Dengan capaian 61,76 persen tersebut, penerimaan pajak yang telah masuk hingga awal September berada di kisaran Rp154,6 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk mengejar target hingga penghujung tahun. Karena itu, Bapenda Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan penagihan dari berbagai sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah.

Upaya tersebut dilakukan mulai dari penanganan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pajak hotel, restoran, hiburan, serta sektor pajak lainnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lebak telah mencapai sekitar Rp83,9 miliar atau 33,52 persen dari target tahunan. Capaian ketika itu antara lain ditopang oleh penerimaan dari sektor Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Tanah (PAT), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Perkembangan tersebut kemudian terus meningkat hingga awal September. Bapenda optimistis optimalisasi sejumlah sumber pajak masih dapat mendorong peningkatan penerimaan sebelum tutup buku anggaran 2026.

Target Pendapatan Pajak dan Retribusi Naik

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lebak juga tengah menyiapkan perubahan target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026. Target pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah direncanakan mengalami peningkatan sekitar Rp23 miliar.

Penyesuaian tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk semakin memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan target tentunya perlu diikuti dengan strategi pemungutan dan pengawasan yang lebih optimal di lapangan.

Salah satu sektor yang masih menjadi perhatian adalah pajak hiburan. Dari target sebesar Rp1 miliar pada 2026, realisasi penerimaan pajak hiburan hingga awal September baru mencapai sekitar Rp487,5 juta.

Kondisi tersebut membuat Bapenda perlu terus melakukan optimalisasi terhadap sektor-sektor yang penerimaannya masih berada di bawah target.

Selain mengejar penerimaan dari sektor pajak yang potensial, langkah penagihan juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk menyelesaikan berbagai tunggakan yang masih tercatat.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir 2026, Bapenda Kabupaten Lebak diharapkan mampu menjaga tren pertumbuhan penerimaan sekaligus mengejar kekurangan dari target yang telah ditetapkan.

Jika strategi optimalisasi penerimaan berjalan sesuai rencana, capaian hingga akhir tahun diharapkan dapat semakin mendekati, bahkan memenuhi target pajak daerah yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *