Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Modus COD, Motor Hendak Dibawa Kabur

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Transaksi jual beli sepeda motor melalui sistem Cash on Delivery (COD) di Perumahan Metro Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, berujung dugaan pencurian, Selasa (8/9/2026).

Seorang terduga pelaku diamankan warga setelah diduga berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX yang ditawarkan pemiliknya.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Sulis Triyono (37), mengiklankan sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B 4418 BKL melalui media sosial Facebook.

Tidak lama kemudian, seseorang yang mengaku bernama “Aldy” menghubungi korban melalui WhatsApp. Pria tersebut mengaku tertarik membeli sepeda motor dan kemudian mendatangi kediaman korban untuk melihat kendaraan yang ditawarkan.

Namun, saat berada di lokasi, pria tersebut justru menyalakan sepeda motor dan diduga mencoba meninggalkan tempat. Menyadari hal tersebut, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cisoka mendatangi lokasi. Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Icuk Tulus, kemudian mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan awal.

Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, membenarkan adanya penanganan perkara dugaan pencurian tersebut.

“Benar, setelah menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan pengumpulan keterangan,” ujar Aditya.

Menurut Aditya, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Cisoka. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Terduga pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor dan dokumen kendaraan sudah diamankan di Polsek Cisoka. Selanjutnya, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan oleh tim penyidik,” katanya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *