Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lima Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Penampungan Limbah di Cibodas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Kebakaran melanda lokasi penampungan limbah di wilayah RT 01/RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Petugas gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

Camat Cibodas bersama Lurah Uwung Jaya turun langsung ke lokasi untuk memantau proses penanganan. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang juga turut melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Sebanyak lima unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Armada tersebut berasal dari UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Kecamatan Cibodas serta unsur pemadam kebakaran Kota Tangerang.

Penanganan kebakaran turut diperkuat dengan pengerahan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

Alat berat digunakan untuk mengurai tumpukan sampah dan limbah yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan agar petugas dapat menjangkau bagian tumpukan yang masih menyimpan bara api dan berpotensi kembali terbakar.

Kolaborasi lintas perangkat daerah dan petugas di lapangan dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan penanganan berlangsung terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pemerintah Kecamatan Cibodas mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar lokasi penampungan sampah dan limbah.

Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang atau membakar material yang mudah terbakar di sekitar lokasi penampungan limbah.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *