Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Disclaimers
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Limitation on Liability
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Copyright Policy
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
General
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat layanan kesejahteraan sosial melalui pengukuhan 70 Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026–2031. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas bagi 979 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) guna meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan, pengukuhan IPSM bukan hanya agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran PSM sebagai mitra pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Menurut Sachrudin, keberhasilan pembangunan bidang kesejahteraan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk PSM yang selama ini menjadi ujung tombak dalam mendampingi warga yang membutuhkan bantuan.
“Keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk para PSM yang selama ini hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial,” ujar Sachrudin saat menghadiri Pengukuhan Pengurus IPSM Kota Tangerang Periode 2026–2031 dan Peningkatan Kapasitas PSM Tahun 2026 di Tangerang Convention Center, Kamis (6/8/2026).
Sachrudin menjelaskan, IPSM memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dan penguatan jejaring antarpekerja sosial masyarakat. Melalui organisasi tersebut, komunikasi dan sinergi dalam mendukung pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang diharapkan semakin optimal.
Pemkot Tangerang, kata Sachrudin, juga terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para PSM sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Dukungan tersebut diberikan melalui peningkatan insentif hingga perlindungan jaminan sosial.
“Sejak PSM dibentuk pada 2010, Pemkot Tangerang terus meningkatkan kesejahteraan para PSM. Insentif yang semula Rp100 ribu per bulan terus meningkat hingga mencapai Rp500 ribu per bulan sejak 2022. Memasuki 2026, kami juga menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para PSM,” jelasnya.
Sachrudin berharap dukungan tersebut dapat meningkatkan motivasi para PSM untuk terus memberikan pelayanan sosial yang maksimal kepada masyarakat.
Ia menambahkan, PSM merupakan bagian dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang memiliki tugas strategis dalam mengidentifikasi persoalan sosial, memberikan pendampingan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga mencakup aspek sosial dan spiritual agar masyarakat dapat hidup layak, mandiri, serta mampu menjalankan fungsi sosialnya.
Karena itu, Sachrudin mengajak seluruh PSM untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memperkuat profesionalitas dalam menjalankan tugas pengabdian.
“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi kebersamaan. Bangun organisasi yang solid, perkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi PSM Kota Tangerang yang mayoritas di antaranya merupakan perempuan. Ia menilai keterlibatan perempuan menjadi kekuatan penting dalam memperkuat pelayanan sosial di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Dengan penguatan kapasitas, dukungan kesejahteraan, serta kolaborasi berbagai pihak, Pemkot Tangerang berharap peran PSM semakin optimal dalam menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Wil)