Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KI Banten Apresiasi Layanan PPID Kota Tangerang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang optimistis dapat mempertahankan penghargaan atas kinerja keterbukaan informasi melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Kemitraan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Fitri Yulia Firdaus, mengatakan layanan PPID Kota Tangerang telah berjalan dengan baik.

Berdasarkan data termutakhir, jumlah pemohon layanan PPID Kota Tangerang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak 435 permohonan informasi dengan tingkat sengketa yang relatif minim.

”Kami tadi sudah menyampaikan ke Komisi Informasi Banten kalau 435 permohonan informasi di PPID Kota Tangerang telah berhasil dilayani secara cepat. Lewat fitur digital yang ada, kami bisa menuntaskan permohonan biasanya cuma 4-5 hari dengan rata-rata bentuk pengajuan informasinya berupa alur pelayanan, dokumen keuangan, dan sebagainya,” ujar Fitri, Senin (31/8/2026).

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten Ahmad Saparudin mengapresiasi kinerja layanan PPID Kota Tangerang. Menurutnya, inovasi dan digitalisasi yang diterapkan PPID Kota Tangerang telah memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan transparan.

”Kami melihat secara keseluruhan kinerja layanan PPID Kota Tangerang sudah lebih baik, bahkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Ada beberapa inovasi baru yang cukup memudahkan masyarakat, tinggal ke depannya lebih ditingkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaannya,” tambah Saparudin.

Penguatan layanan PPID Kota Tangerang diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *