TERNATE | tangerangraya.co
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI), H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., memimpin pembacaan Deklarasi Bersama Sepuluh Organisasi Desa dalam rangkaian Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).
Pembacaan deklarasi tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam konsolidasi nasional organisasi-organisasi pemerintahan desa untuk mendukung dan mengawal KDKMP sebagai program strategis pembangunan ekonomi berbasis desa.
Di hadapan peserta seminar dan para pimpinan organisasi desa, Fery Radiansyah membacakan sepuluh butir komitmen bersama. Deklarasi itu menegaskan dukungan terhadap percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan KDKMP secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“KDKMP harus kita tempatkan sebagai gerakan besar membangun kemandirian ekonomi dari desa. Koperasi ini tidak boleh berhenti sebagai program administratif, tetapi harus benar-benar hidup, produktif, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegas Fery Radiansyah.
Menurutnya, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, pengurus koperasi, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, serta masyarakat.
Fery menekankan bahwa desa bukan sekadar objek pelaksanaan kebijakan. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Sepuluh organisasi desa berdiri dalam satu barisan untuk memastikan KDKMP tumbuh sebagai milik masyarakat. Kita ingin kekuatan ekonomi benar-benar bergerak dari desa, dikelola oleh desa, dan hasilnya dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Sepuluh Komitmen Bersama
Deklarasi yang dipimpin Fery Radiansyah memuat komitmen untuk mendorong KDKMP menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang terhubung dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, serta seluruh potensi ekonomi lokal.
KDKMP juga didorong mengembangkan berbagai usaha produktif sesuai karakteristik daerah, antara lain sektor pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, dan digitalisasi.
Selain itu, sepuluh organisasi desa meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, insentif, kemudahan akses permodalan, digitalisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pendampingan secara berkelanjutan.
Deklarasi tersebut sekaligus menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Seluruh organisasi menyatakan siap melakukan pengawasan bersama agar pengelolaan KDKMP berjalan profesional, transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPD Siap Mengawal Transparansi KDKMP
Sebagai Ketua Umum PP PABPDSI, Fery Radiansyah menegaskan bahwa BPD mempunyai posisi strategis dalam mendukung keberhasilan KDKMP melalui fungsi representasi masyarakat, pengawasan, dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, pengawasan BPD harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga program, mencegah penyimpangan, serta memastikan KDKMP memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat desa.
“PABPDSI siap menggerakkan anggota BPD di seluruh Indonesia untuk mengawal KDKMP secara konstruktif. Pengawasan bukan untuk menghambat, tetapi untuk menjaga agar program ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan mendapat kepercayaan masyarakat,” kata Fery.
Dari Ternate untuk Indonesia
Seminar Nasional KDKMP di Ternate menjadi bagian dari gerakan konsolidasi organisasi desa dalam menyukseskan salah satu agenda prioritas nasional. Kehadiran para pimpinan organisasi memperlihatkan kuatnya semangat gotong royong untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam seruan bersama, sepuluh organisasi desa mengajak kepala desa, perangkat desa, BPD, pengurus koperasi, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, serta seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong menyukseskan Gerakan Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Deklarasi tersebut membawa pesan utama: “Bersatu Membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Memperkuat Ekonomi Desa, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dari Ternate, sepuluh organisasi desa meneguhkan tekad bahwa KDKMP harus menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh, mandiri, transparan, dan berkelanjutan—serta menghadirkan kemajuan yang benar-benar tumbuh dari desa untuk Indonesia. (zma)