Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Disdik Kota Tangerang Gandeng TNI-Polri Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar Pascainsiden Siswa SMPN 34

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang dalam insiden kecelakaan di kawasan Jalan Sutera Alam Sutera, Jumat (9/10/2026). Pemerintah Kota Tangerang bersama pihak sekolah menegaskan, peristiwa tersebut bukan aksi tawuran, melainkan insiden pengejaran oleh oknum pelajar yang diduga membawa senjata tajam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan kedua korban merupakan suporter yang hendak pulang setelah menyaksikan pertandingan futsal persahabatan. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan pelajar yang membawa senjata tajam hingga situasi tersebut memicu kepanikan.

Saat berusaha menghindar, kendaraan yang ditumpangi korban menabrak trotoar dan tiang. Insiden tersebut mengakibatkan dua siswa meninggal dunia.

Wahyudi menegaskan, penting untuk meluruskan informasi mengenai kejadian tersebut agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di kalangan pelajar.

“Perlu kami tegaskan, ini bukanlah peristiwa tawuran. Korban melarikan diri karena panik dikejar oleh oknum yang membawa senjata tajam, hingga akhirnya kendaraan yang dikendarai menabrak trotoar dan tiang. Peristiwa ini menjadi mitigasi dan pengingat penting bagi kita semua untuk terus menguatkan budaya sekolah aman dan nyaman,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak cukup dilakukan di dalam sekolah. Pengawasan juga perlu diperkuat di luar jam belajar, terutama ketika siswa beraktivitas di lingkungan masyarakat.

Karena itu, Disdik Kota Tangerang akan memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, orang tua, serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban.

Wahyudi menekankan, konsep budaya sekolah aman dan nyaman membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat harus berperan aktif dalam mendampingi pelajar, termasuk memberikan pemahaman mengenai bahaya kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.

“Di dalam budaya sekolah aman dan nyaman itu disyaratkan peran semesta, yaitu keterlibatan dari semua stakeholder, baik sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif menciptakan kondisi yang aman,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang berpotensi memperluas persoalan. Menurutnya, semua pihak perlu menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami juga mengimbau kepada adik-adik semua, cukupkan sampai di sini, tidak perlu memperpanjang persoalan ini, tidak perlu ada dendam,” pungkasnya.

Sekolah Perketat Pengawasan dan Dampingi Siswa

Sementara itu, Kepala SMPN 34 Kota Tangerang, Asep Maulana Hidayat, mengatakan pihak sekolah langsung mengambil langkah pendampingan sejak malam kejadian. Sekolah berupaya memberikan dukungan kepada keluarga korban, memfasilitasi doa bersama dan tahlilan, serta menenangkan para siswa agar tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

Sebagai langkah antisipasi, pihak sekolah juga menerapkan pengaturan kegiatan belajar dan penjemputan siswa. Siswa kelas IX diwajibkan pulang dengan diantar atau dijemput orang tua, sedangkan siswa kelas VII dan VIII mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah dengan pengawasan orang tua.

“Kami sudah edarkan imbauan, untuk kelas 9 wajib diantar jemput orang tua dan jangan diizinkan pulang sebelum dijemput. Sementara kelas 7 dan 8 melaksanakan PJJ di rumah dengan pemantauan ketat dari orang tua,” kata Asep.

Selain aspek keamanan, sekolah memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis siswa yang terdampak peristiwa tersebut. Salah seorang siswa yang selamat dan menjadi saksi kejadian saat ini mendapatkan pendampingan psikologis serta konseling dari guru Bimbingan Konseling (BK).

Menurut Asep, pendampingan tersebut diperlukan untuk membantu siswa memulihkan kondisi emosionalnya setelah mengalami peristiwa yang berpotensi menimbulkan trauma.

Ia menegaskan, penanganan dampak kejadian tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Peran orang tua dan masyarakat diperlukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengawasan yang memadai, terutama setelah kegiatan belajar selesai.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami memohon kerja sama para orang tua untuk memastikan pengawasan ketat terhadap aktivitas anak setelah jam sekolah. Terkait proses hukum terhadap oknum pelaku, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Asep.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar, pencegahan kekerasan, serta penguatan komunikasi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Disdik dan pihak sekolah berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghindari tindakan balasan, serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *