Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Cegah Judol-Pinjol, Propam Periksa Anggota

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Sipropam Polresta Tangerang menggelar Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Tangerang. Kegiatan tersebut menyasar pencegahan perjudian online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), berlangsung di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Rabu (7/10/26).

Kegiatan dipimpin Kasi Propam Polresta Tangerang Ipda M. Irfan Fauzi bersama personel Sipropam sebagai tim pelaksana.

“Gaktibplin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan personel mematuhi ketentuan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu disiplin dan profesionalisme,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel Sipropam melakukan pengecekan secara terbatas terhadap perangkat komunikasi milik personel sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi aplikasi, situs, atau aktivitas yang mengindikasikan keterlibatan dalam perjudian online.

Sementara untuk sasaran pinjaman online, pemeriksaan diarahkan pada indikasi penggunaan aplikasi atau layanan Pinjol yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan maupun berdampak terhadap pelaksanaan tugas kedinasan.

Selain pemeriksaan perangkat, personel Sipropam juga melakukan klarifikasi dan pendataan apabila ditemukan indikasi tertentu. Anggota kemudian diberikan imbauan dan edukasi mengenai risiko perjudian online dan pinjaman online.

Personel diingatkan agar tidak melakukan aktivitas perjudian online serta menggunakan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Kasi Propam menegaskan, Gaktibplin merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” tandasnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *