Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

APBD Perubahan Kota Tangerang Tembus Rp5,76 Triliun

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung masyarakat.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang dihadiri Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan. Rapat ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang.

Sachrudin mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sachrudin, dikutip Wartawan, Kamis (1/10/2026).

Dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa beberapa bulan, Sachrudin meminta seluruh perangkat daerah segera mengoptimalkan pelaksanaan program. Koordinasi juga perlu diperkuat agar setiap kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan harus tetap diiringi kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya,” tegasnya.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Di antaranya pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.

Sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp5,76 triliun, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal Rp1,05 triliun, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar.

Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Melalui perubahan APBD tersebut, Pemkot Tangerang menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memastikan setiap belanja pembangunan menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan manfaat bagi warga Kota Tangerang. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *