Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

HUT RI ke-81, Hasbi Serahkan Jaminan Sosial untuk 3.450 Pekerja Rentan dan Veteran

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dalam momentum kemerdekaan tahun ini, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya menyerahkan sejumlah bantuan dan program perlindungan sosial kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk pekerja rentan.

Salah satu program yang menjadi perhatian Pemkab Lebak adalah pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dari sejumlah sektor.

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, pemerintah daerah menanggung penuh biaya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.450 pekerja di Kabupaten Lebak.

“Salah satu fokus utama dalam penyaluran bantuan kali ini adalah pemberian jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Lebak menanggung penuh biaya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 3.450 pekerja dari berbagai sektor di wilayah Lebak,” ujar Hasbi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Hasbi menjelaskan, ribuan pekerja yang mendapatkan perlindungan tersebut berasal dari sejumlah sektor yang memiliki tingkat kerentanan terhadap risiko pekerjaan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, penerima manfaat terdiri atas 1.583 petani yang didata melalui Dinas Pertanian, 1.095 nelayan melalui Dinas Perikanan, 619 peternak melalui Dinas Peternakan, serta 153 pekerja sektor transportasi melalui Dinas Perhubungan.

Program tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi penting karena sebagian pekerja di sektor informal maupun sektor rentan memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi.

Pemkab Lebak menilai pemberian jaminan sosial tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan pekerja rentan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Penyaluran program perlindungan sosial tersebut juga menjadi bagian dari semangat memperingati kemerdekaan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Momentum HUT ke-81 RI tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kepedulian dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Melalui program tersebut, Pemkab Lebak berharap perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dan memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *