Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komisi I DPRD Kota Tangerang Desak Pengembang Banjar Wijaya Segera Serahkan Fasos-Fasum

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendesak pengembang Perumahan Banjar Wijaya segera menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang menjadi hak Pemerintah Kota Tangerang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Junadi mengatakan, salah satu persoalan yang dibahas dalam RDP berkaitan dengan lahan fasos-fasum di depan Masjid Al-Hidayah, kawasan Perumahan Banjar Wijaya, yang hingga kini belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang.

Menurutnya, pihak pengembang saat ini baru melakukan proses pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari tahapan penyerahan aset.

“Dari pihak developer baru dalam proses untuk menyerahkan. Saat ini sudah dilakukan pengukuran dan selanjutnya akan kita pantau sampai seluruh fasos-fasum diserahkan menjadi aset milik Pemkot Tangerang,” ujar Junadi.

Ia menjelaskan, masih terdapat sekitar 16 persen lahan yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Selain itu, terdapat pula lahan makam dengan luas sekitar 1.000 meter persegi yang menjadi bagian dari aset yang harus diselesaikan status penyerahannya.

Junadi menegaskan, Komisi I akan terus mengawal proses tersebut agar pengembang segera menyelesaikan kewajibannya.

“Tadi sudah kita tekankan kepada pihak developer untuk segera menyerahkan fasos-fasum yang saat ini masih dalam proses pengukuran. Setelah itu, Dinas Perkim akan memproses sertifikatnya agar menjadi aset milik Pemkot Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Mustofa Kamaludin, mengaku kecewa lantaran persoalan fasos-fasum di kawasan tersebut belum juga terselesaikan.

Ia menyebut, permasalahan antara warga, pengembang dan pemerintah terkait penyerahan fasos-fasum telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Permasalahan ini sudah sejak zaman Wahidin Halim masih menjadi Wali Kota. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang berarti. Mudah-mudahan dengan RDP kali ini bisa segera terselesaikan,” harap Mustofa.

Mustofa berharap proses penyerahan lahan dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut dapat dikelola pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

RDP tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I Junadi bersama anggota Komisi I Kholilah, Christian Lois, Zamaludin dan Samsuni. Hadir pula Ketua Komisi II Syamsuri, Kasi Kemas Kecamatan Cipondoh Kundarto, Kabid Perkim Adrial Karami, Lurah Poris Plawad Indah Akmal Hambali, perwakilan warga Banjar Wijaya serta pihak perusahaan.

Komisi I DPRD Kota Tangerang memastikan proses penyerahan fasos-fasum tersebut akan terus dipantau hingga seluruh tahapan administrasi dan legalitas aset diselesaikan.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *