Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Ahmad Yani hingga 3 November

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani hingga Selasa, 3 November 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan penundaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama para PKL. Keputusan itu disampaikan setelah petugas gabungan kembali menyosialisasikan rencana penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah bagi pejalan kaki.

”Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya. Sejalan dengan itu, kami tadi bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” ujar Teguh di Pasar Anyar, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan mendorong para PKL untuk mendaftarkan diri agar dapat menempati lokasi relokasi yang telah disediakan. Berdasarkan hasil pemantauan terkini, lokasi tersebut berada di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar dan telah dilengkapi fasilitas yang memadai.

”Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan, lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus, bahkan pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” tambahnya.

Pemkot Tangerang juga berharap para PKL bersikap kooperatif dan mendukung rencana relokasi tersebut. Penataan kawasan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi bagi semua pihak.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *